Dukungan pemerintah dalam hal ini kementrian Pertanian terhadap pengembangan bisnis ayam kampung untuk usaha Mikro, Kecil dan koperasi cukup positif. Saat ini sedang dibuat blue print sistem pengembangan ayam kampung. Dalam blue print ini akan memberikan perlindungan bagi peternak ayam kampung dalam skala usaha mikro, kecil dan koperasi dalam menjalankan usahanya. Investor besar tidak boleh memasuki bisnis ayam kampung ini. Kapasitas pemeliharaan maksimal 10.000 ekor untuk satu peternak. Dengan pembatasan ini diharapkan usaha ternak rakyat akan berkembang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kondisi Ternak Ayam Kampung Di Indonesia
Kondisi usaha ternak ayam kampung saat ini masih diusahakan dengan cara tradisional dan belum melalui cara intensif. Baru sekitar 3400 peternak ayam kampung yang mengusahakannya secara intensif, diluar itu masih dengan cara tradisional. Setelah blue print ini selesai pada bulan oktober diharapkan peternak tradisional akan beralih pada usaha ternak ayam kampung secara intensif.Pada 10 tahun mendatang diharapkan pasokan ayam kampung akan mencapai 25 persen dari kebutuhan total daging ayam nasional, saat ini baru mencapai 5.5 persen saja.Dengan target sebesar tersebut pengembangan bisnis ayam kampung akan mampu menggerakkan ekonomi pedesaan yang notabenenya merupakan usaha skala mikro, kecil dan koperasi. Pengembangan bisnis ternak ayam kampung sendiri tidak hanya bermanfaat bagi peternak tetapi juga sektor usaha lain misalnya nilai perdagangan dari pakan dan pengolahan daging ayam kampung.
Selain unggas jenis ayam kampung, bisnis itik juga memiliki peluang yang cukup menguntungkan, hal tersebut dikemukakan oleh Hasan Bisri, salah seorang peternak unggas lokal dari Pasuruhan Jawa Timur. Kendala bisnis unggas adalah pada masalah harga pakan yang mengalami kenaikan.(Galeriukm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar